
Gerakan Wakaf 5000 Al-Qur’an merupakan program kolaborasi antara Hafizhu Center dan Nazhir Wakaf Persada dalam mendukung pendidikan Al-Qur’an melalui penyaluran mushaf kepada siswa dan santri penghafal Al-Qur’an. Program ini menjadi bentuk kepedulian terhadap generasi Qur’ani agar memiliki mushaf yang layak untuk belajar, membaca, menghafal, dan mentadabburi Al-Qur’an.
Penyaluran wakaf Al-Qur’an dilaksanakan pada 15 Juli 2026 di MI Bahrul Ulum Sukodono, yang memiliki program unggulan tahfiz Al-Qur’an bagi para siswanya. Melalui Gerakan Wakaf 5000 Al-Qur’an, diharapkan semakin banyak siswa yang terbantu dalam proses menghafal Al-Qur’an dengan fasilitas yang memadai.
Gerakan Wakaf 5000 Al-Qur’an untuk Mendukung Generasi Penghafal Al-Qur’an
Program Gerakan Wakaf 5000 Al-Qur’an bertujuan memenuhi kebutuhan mushaf Al-Qur’an yang layak bagi siswa dan santri yang sedang menempuh pendidikan tahfiz, khususnya di lingkungan yang masih memiliki keterbatasan sarana belajar.
Selain menyediakan mushaf Al-Qur’an, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat belajar, memperkuat kecintaan terhadap Al-Qur’an, serta membentuk generasi yang berakhlak mulia dan berkarakter Islami.
Melalui wakaf Al-Qur’an, masyarakat juga memperoleh kesempatan untuk berpartisipasi dalam amal jariyah yang pahalanya terus mengalir selama Al-Qur’an dibaca, dipelajari, dihafalkan, dan diamalkan oleh para penerima manfaat.
Kolaborasi Hafizhu Center dan Nazhir Wakaf Persada

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Hafizhu Center dan Nazhir Wakaf Persada yang memiliki komitmen bersama dalam mendukung pengembangan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia.
Sinergi kedua lembaga diharapkan mampu memperluas manfaat wakaf Al-Qur’an sehingga semakin banyak sekolah, pesantren, dan lembaga pendidikan Islam yang memperoleh mushaf Al-Qur’an berkualitas untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
Rangkaian Penyaluran Gerakan Wakaf 5000 Al-Qur’an

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan seremoni pembukaan, dilanjutkan sambutan dari Kepala MI Bahrul Ulum Sukodono, Ketua Hafizhu Center, serta Ketua Nazhir Wakaf Persada.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan wakaf Al-Qur’an secara simbolis kepada siswa dan santri penghafal Al-Qur’an, foto bersama seluruh peserta, dan ditutup dengan doa sebagai ungkapan syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Suasana penyaluran berlangsung penuh kebahagiaan. Para siswa tampak antusias menerima mushaf Al-Qur’an baru yang akan digunakan dalam kegiatan belajar dan menghafal setiap hari.
Manfaat Gerakan Wakaf 5000 Al-Qur’an
Melalui Gerakan Wakaf 5000 Al-Qur’an, berbagai manfaat diharapkan dapat dirasakan oleh para penerima, antara lain:
- Memenuhi kebutuhan mushaf Al-Qur’an yang layak bagi siswa dan santri.
- Mendukung keberhasilan program tahfiz Al-Qur’an di MI Bahrul Ulum Sukodono.
- Menumbuhkan semangat membaca, menghafal, dan mengamalkan Al-Qur’an.
- Mengajak masyarakat berpartisipasi dalam amal jariyah melalui wakaf Al-Qur’an.
- Mewujudkan generasi Qur’ani yang berilmu, berakhlak, dan bermanfaat bagi umat.
Program ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara lembaga pendidikan, lembaga sosial, dan para wakif mampu menghadirkan manfaat nyata bagi pendidikan Islam serta memperluas syiar Al-Qur’an di tengah masyarakat.






